"Know me for my abilities not my disability (Robert M Hensel)"
Apa yang terlintas dipikiranmu saat melihat para penyandang disabilitas mampu memainkan angklung dengan handal? Mampu berkarya dengan menghasilkan kreasi kerajinan dengan sangat elok? Memiliki rasa percaya diri dan kemandirian sehingga tidak bergantung terhadap bantuan atau belas kasih orang lain?
Anak berkebutuhan khusus (ABK) dan para penyandang disabilitas merupakan sosok spesial. Di balik kelemahan fisik, mereka memiliki kelebihan yang luar biasa. Selain dukungan keluarga, masyarakat sekitar, mereka juga butuh dukungan dari pemerintah untuk kehidupan mereka yang lebih baik tentunya.
Sekilas kalau kita melihat, sudah banyak fasilitas public yang ramah untuk penyandang disabilitas ya, mulai dari sarana transportasi, trotoar, smartphone dll. Lalu bagaimana dengan kesempatan mereka untuk bekerja?
Hal ini terjawab saat saya menghadiri "Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perindustrian dan Kementrian Sosial terkait Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas", yang berlangsung di Ruang Garuda, Lantai 2 Gedung Kementerian Perindustrian, Jl. Jend. Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada tanggal 27 Desember 2018.
Kolaborasi antara Kemenperin dan Kemensos ini untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam bentuk perluasan peluang kerja. Kerja sama ini nantinya akan fokus pada peningkatan kerja sama dalam kegiatan pelatihan, sertifikasi, kompetensi, dan penempatan kerja diperusahaan industri atau yang disebut dengan Diklat 3 in 1.
“Potensi para penyandang disabilitas untuk berkontribusi pada pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto). Salah satu cara yang akan ditempuh kemenperin adalah dengan membuka program Diklat 3 in 1 yang diprioritaskan untuk 72.000 penyandang disabilitas, bekerjasama dengan Kemensos untuk penyediaan data calon peserta,” ungkap Airlangga Hartarto, Menperin.
Dalam kesempatan ini juga ditampilkan pentunjukan angklung yang dipentaskan oleh para penyandang tuna rungu dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Melati, Jakarta. Sungguh menyaksikannya bikin merinding, kagum sekaligus bangga. Yap, meskipun mereka memiliki keterbatasan pendengaran, tetapi tetap bisa menampilkan pertunjukan musik yang indah dan memukau. Saya pun mengabadikan momen ini di Instagram :)
Photo By : Imawan |
Selain itu, juga dipamerkan berbagai kerajinan yang unik hasil karya teman-teman penyandang disabilitas. Beberapa hasil karyanya ini didukung oleh Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia. Misi mereka adalah menghimpun, mempersatukan dan memberdayakan para perempuan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengadvokasi dan memperjuangkan hak-hak perempuan penyandang disabilitas.
Menperin pun optimis, dengan adanya kolaborasi ini selain mampu mengurangi jumlah pengangguran, juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi kita dorong menjadi ekonomi inklusif, artinya juga ramah dengan masyarkat penyandang disabilitas. Kami juga memacu agar mereka bisa menjadi wirausaha industri baru yang mandiri.
Sinergi kedua kementrian ini merupakan wujud nyata hadirnya negara bagi penyandang disabilitas. Pemerintah terus berupaya memfasilitasi berbagai program dukungan untuk perluasan kesempatan tenaga kerja kepada penyandang disabilitas, upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kulitas SDM di Indonesia.
Bukti nyata bahwa Penyandang Disabilitas juga Bisa Berkarya dan Berprestasi! |
Sesuai dengan implementasi UU no 8 Tahun tentang Penyandang Disabilitas, dimana tujuan utamanya adalah untuk kemandirian dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Sejak tahun 2017, Kemenperin berupaya mewujudkan Industri ramah Disabilitas dengan memberikan keterampilan kepada para penyandang disabilitas melalui Diklat 3 in 1 berbasis kompetensi jahit upper alas kaki.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Payung hukum tersebut guna mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandnag disabilitas di Indonesia. Selain itu, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya,”ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Mensos.
Hadir juga Bapak Gufroni Sakaril selaku ketua Umum persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang menyambut baik kerja sama yang dilakukan oleh Kemenperin dan Kemensos. Karena ini menjadi sarana sekaligus solusi untuk menyerap banyak tenaga kerja dari penyandang disabilitas di sektor industri. Program ini diharapakan bisa menjadi contoh bagi kementrian lain, seperti BUMN dan ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Sebagai tindak lanjutnya telah ditanda tangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penempatan kerja di perusahaan industri, serta pengemabangan kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.
Photo By : Imawan |
Diklat 3in1 Untuk Penyandang Disabilitas
Oiya diklat utuk teman-teman penyandang disabilitas ini tidak dikenakan biaya apapun loh, diklat ini berlangsung selama 3 minggu saja, dan setelah selesai langsung ditempatkan di perusahaan yang telah bekerjasama. Pelaksanaan program Diklat 3in1 akan segera dijalankan pada Januari 2019. Dengan adanya kerjasama perusahaan-perusahaan yang terlibat, harapannya tentunya Diklat 3in1 akan mendukung Vokasi Industri yang bermanfaat bagi kaum difabel.
Tujuan utama adanya Industri Ramah Disabilitas yaitu untuk mendorong penyandang disabilitas agar lebih kompetitif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Kedua belah pihak akan melakukan sosialisasi bersama tentang kebijakan dan program dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman. Jangka waktu MoU ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, serta akan dilakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaannya satu tahun sekali.
Mari kita dukung Kemenperin dan Kemensos untuk saling bersinergi dan berkolaborasi sehingga membawa hasil yang nyata dan bermanfaat untuk kaum difabel. Saatnya Difabel Berdaya karena mereka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan yang layak!
Kerajinan tangan yang ada di Bazaar itu detailnya begitu rapi dan bentuknya seperti aslinya. Saya suka banget dengan keset dan boneka kepala kuda nya.
BalasHapusKayaknya mau pesan keset, duh andaikan dijual di online. Kemarin lupa banget mau beli
Benar sekali kaum disabilitas juga bisa berkarya bahkan hasil karya mereka bisa lebih baik dari yang lain
BalasHapusKarya-karyanya teman-teman difabel gak kalah dengan lainnya. Semoga bisa terus dikembangkan agar mereka bisa hidup lebih baik. Nice article Mba :)
BalasHapusAku pas lihat karyanya suka banget, mereka sangat luar biasa. Semoga sukses.
BalasHapusKerajinannya lucu lucu ya kak. Salut deh sana mereka yg kreativitasnya ga pernah mati 😍 anw suka deh sama quote di atas. Selalu terngiang2 hehe
BalasHapusKerajinan tanganya bagus-bagus banget yah, semoga kerjasama ini membuat mereka akan terus bersemangat produktif dan jadi pribadi yang mandiri.
BalasHapusSetuju sih, bahwa teman-teman yang disabilitas juga pada hebat, mereka punya kamampuan yang luar biasa untuk berkarya selama diberi kesempatan.
BalasHapus